Jumat, 30 September 2016

makalah pancasila



KATA PENGANTAR

Bismilla hirrokhmanirrikhim.
Puji syukur kehadirat Allah swt yang maha pengasih lagi maha penyayang, ata segala rahmat,taufiq serta hidayah Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan waktu yang telelah di tentukan.
Dimulai  dari niat yang tulus di dalam menjalankan kewajiban, bantuan serta dorongan dari berbagai pihak, penyusunan makalah ini dapat terselesaikan, meskipaun  penulis  sadari bahwa penyusun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, disebabkan keterbatasan keilmuan dan pengetahuan penulis.Maka saran dan kritik yang konstruktif dari semua pihak sangat diharapkan demi penyempurnaan selanjutnya.
            Penulis ucapkan terimakasih kepada dosen pengampu yang senantiasa memberikan arahan dan bimmbingan kepada penulis. Dalam hal ini peulis tidak dapat membberikan imbalan suatu apapun, hanya iringan do’a  JAZAKUMULLAHU KHAIRATI WASA’ADATID DUN YA WAL AKHIRAH. Amin.
            Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan siapa saja yang membaca.Amin.











DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………     1         
DAFTAR ISI...................................................................................................................    2
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………...    3
A.    Latar Belakang................................................................................................    3
B.     Rumusan Masalah…………………………………………………………...    3
C.    Tujuan Masalah……………………………………………………………..     3
BAB II  PEMBAHASAN…………………………………………………………….     4
A.    Pengertian Identitas Nasional ………………………………………………      4
B.     Unsur- Unsur Pembentukan Identitas Nasional ………………………….….     5
C.    Sejarah Nasionalisme Di Indonesia  ………………………………………..      6
D.    Nasionalisme Di Indonesia …………………………………………...……      7
E.     Konsep Integrasi Nasional …………………………………………..…….      8
F.     Konsep Pluralisme Dan Wawasan Kebangsaan Di Indonesia  …………..…..      9
     
BAB III  PENUTUP………………………………………………………….………     11
A.    Kesimpulan…………………………………………………………..…….      11
     
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………....……..    12








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belang
Seiring dengan era globalisasi yang semakin lama semakin berpengaruh dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam pemahaman tentang kebangsaan yang mulai tampak luntur, dengan tidak adanya wawsan kebangsaan yang sering dipahami secara jelas. Untuk itu kita sebagai mahasiswa Indonesia sepatutnya kita menjaga kelestarian teneang pemahaman wawasan kebangsaan, terutama kebangsaan Indonesia sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditentukan.
Dengan adanya mata kuliah ini dimaksudkan agar mahasiswa lebih peduli dalam pemahaman kebangsaan dan nasionalisme Indonesia yang sesuai dengan penjelasan-penjelasan yang telah ditetapkan, dan dapat menjaga kemurnian  sesuai dengan pedoman yang ada.

B.     Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah makalah ini sebagai berikut:
1.      Apa pengertian identitas nasional ?
2.      Apa unsur-unsur pembentukan identitas nasional  ?
3.      Bagaimana sejarah nasionalisme di Indonesia ?
4.      Apa yang dimaksud dengan nasionalisme di Indonesia ?
5.      Apa konsep integrasi nasional  ?
6.      Apa konsep pluralisme dan wawasan kebangsaan di Indonesia ?


C.    Tujuan masalah
Adapun tujuan masalah makalah ini sebagai berikut:
1.      Memahami identitas nasional, baik dari pengertian maupun unsur
2.      Mehami nasionalisme di Indonesia, baik dari sejarah maupun pengertian
3.       Mehami konsep integrasi nasioonal
4.      Mehami konsep pluraliisme dan wawasan kebangsaan di Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari kata identity  yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Jadi, “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
Sedangkan Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya.
Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur itu secara normatif berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat dan letak geografis. Beberapa dimensi dalam identitas nasional antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Pola Perilaku, sebagai gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari,semisal adat-istiadat, budaya dan kebiyasaan. Contohnya : ramah tamah, gotong royong, menghormati orang tua,
2.       Lambang-lambang, yakni suatu yang mengambarkan tujuan dan fungsi negara, biasanya dinyatakan dengan lagu kebangsaan, bendera, bahasa dan undang-undang.
3.      Alat-alat perlengkapan, yaitu seperangkat alat yang di unakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi contohnya: bangunan candi, masjid, dan gereja. Serta peralatan manusia sperti pakaian adat teknologi bercocok tanam.
4.      Tujuan yang ingin di capai. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu , dan tujuan bersama bangsa Indonesia yang telah tertuang dalam UUD 1945, yakni kecerdasan, dan kesejahtraan bersama bangsa Indonesia.

B.      Unsur-Unsur Pembentukan Identitas Nasional
Salah satu Identitas bangsa Indonesia adalah dikenal sebagai sebuah bangsa yang majmuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari:
1.      Kebudayaan
Kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal dan operasional atau aktual di dalam kehidupan sehari-hari. Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi 3 unsur, yaitu : akal budi, peradapan, dan pengetahuan.
Akal budi indonesia dapat dilihat pada sikap ramah dan santun kepada sesama. Sedangkan, unsur identitas peradapannya tercermin dari keberadaan dasar negarah pancasila sebagai nilai-nilai bersama bangsa indonesia yang majmuk. Sebagai bangasa maritim, keandalan bangsa indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa indonesia lainnya yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia. Dan masih ada ratusan bahkan ribuan kebudayaan yang membentuk identitas nasional.
2.       Suku Bangsa
Suku bangsa bersifat askriptif, yaitu ada sejak lahir, yaitu golongan sosial yang khusus. Tradisi bangsa indonesia untuk hidup bersama dalam kemajmukan merupakan unsur lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alami bangsa indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari ribuan kelompok suku, beragam bahasa, dan ribuan kepulauan. Yang dimana penduduk indonesia sekitar 220 juta mempunyai 300 dialek bahasa.
3.      Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan kenyakinan di indonesia tidak hanya dijamin oleh konsititusi negara, tapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa indnesia.
Masyarakat indonesia dikenal dengan masyarakat yang agamis. Di indonesia tumbuh beberapa agama, di antaranya : Islam, Kristen protestan, katolik, Hindu, budha, kong hyu chu dll.
4.      Bahasa
Bahasa indonesia adalah salah satu identitas nasional indonesia yang penting. Sekalipun indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa idonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa indonesia.
Peristiwa sumpah pemuda 28 Oktober 1928, telah menyatakan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa indonesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa indonesia ; ia telah memberikan sumbangan besar pada pembenrukan persatuan dan nasionalisme indonesia.

C.    Sejarah Nasionalisme di Indonesia
Tumbuhnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama abad ke-20.  Saat itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Tokoh pergerakan nasional sepakat tentang perlunya suatu konsep nasionalisme Indonesia merdeka, tapi mereka berbeda dalam persoalan nilai atau watak nasionalisme Indonesia. Hal yang patut disayangkan karena perdebatan panjang diantara mereka tentang paham kebangsaan itu berakhir pada saling curiga dan sulit dipertemukan. Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar tentang watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke-islaman, Marxisme dan Nasionalisme Indonesia. Para analis nasionalisme beranggapan bahwa Islam memegang peran sangat penting dalam pembentukan nasionalisme ini.Seperti yang diungkapkan oleh George Mc. Turnan bahwa Islam bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib (in group) menentang penjajahan asng dan penindas yang berasal dari agama lain.
Ikatan universal Islam dalam aksi kolektifnya diwakili oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Sarekat Islam (SI) yang dipimpin oleh H. Samanhoedi di Solo pada 1911 dan mengalami pasang surut pada pengujung  1920-an.
Paham marxisme pada mulanya berkembang diluar gerakan-gerakan kebangsaan pribumi yakni Partai Nasional Hindia Belanda yang merupakan organisasi politik Eropa-indonesia yang lahir pada tahun 1912 yang menyerukan kesetaraan ras, keadilan sosial-ekonomi dan kemerdekaan yang didasarkan pada kerjasama Eropa-Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, Soekarno mendirikan partai politik yang mengembangkan paham ideologi politik yang berbeda dari ideologi pergerakan sebelumnya.Organisasi tersebut didirikan pada tahun 1927 dengan nama Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan tujuan menyempurnakan kemerdekaan Indonesia seperti partai lainnya. Gagasan dan semangat nasionalisme PNI mendapatkan respon dan dukungan luas dari kalangan ntelektual muda didikan barat lainnya seperti Syahrir dan Mohammad Hatta. Konsep nasionalisme Soekarno mendapat kritikan dar kalangan Islam yang mengkhawatirkan faham nasionalisme Soekarno dapat berkembang menjadi sikap fanatisme buta (‘ashabiyah) kepada tanah air. Soekarno membantah tuduhan kalangan Islam terhadap gagasan nasionalismenya. Dia juga meyakinkan pihak-pihak yang berseberangan pandangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja sam adengan kelompok manaun baik golongan Islam maupun Marxis.

D.    Nasionalisme  di Indonesia  
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia (seperti Indonesia salah satunya), hingga melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri.
Nasionalisme sendiri dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut  kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.
 Dalam situasi perjuangan merebut kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut kemudian mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sanalah kemudian lahir konsep-konsep turunannya, seperti :
·         Bangsa (nation)
·         Negara (state)
·         Negara-bangsa (nation state)
Ketiganya merupakan komponen-komponen yang membentuk identitas nasional atau kebangsaan. Para pengikut nasionalisme berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka  miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan demikian bangsa merupakan suatu wadah atau badan yang didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa dan budaya.
Unsur persamaan yang mereka miliki dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan bersama ini direalisasikan dalam bentuk sebuah organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolotik yang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state.[1][8]
Gabungan dari dua ide tentang bangsa (nation) dan negara (state) tersebut mewujud dalam sebuah konsep tentang negara bangsa atau dikenal dengan nation-state dengan pengertian yang lebih luas dari sekedar sebuah negara. Yakni sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik (political building) seperti ketentuen-ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri dan sebagainya.

E.     Konsep Intergrasi Nasional
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembauran atau asimilasi. Padahal kedua istlah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
Integrasi sosial adalah penyatupaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang asalnya berbeda, menjadi suatu kelompok besar dengan cara melenyapkan perbedaan dan jati diri masing-masing. Dalam arti ini, integrasi sosial sama artinya dengan asimilasi atau pembauran
Pluralisme kebudayaan adalah pendekatan heterogenis atau kebhennekaan kebudayaan, dengan kebudayaan suku-suku bangsa dan kelompok-kelompok minoritas diperkenankan mempertahankan jatidiri mereka masing-masing dalam suatu masyarakat.
Sementara yang dimaksud dengan Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkannya diperlukan keadilan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa dan sebagainya. Dengan demikian upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan

F.     Konsep Pluralisme dan Wawasan Kebangsaan di Indonesia
Kata pluralisme berasal dari kata “ plural “ yang berarti banyak, beragam, dan jamak . Sesuai dengan namanya indonesia terbentuk dari berbagai suku bangsa yang memiliki berbagai kebudayaan yang berbeda-beda, agama yang beda dan bahasa yang berbeda pula disatukan dalam suatu idealisme yang sama yaitu untuk memakmurkan hidup bersama di negara indonesia yang tercinta ini .
Pluralisme mungkin merupakan kebijakan budaya yang paling tepat.Dalam pancasila disebutkan “Persatuan Indonesia” bukan kesatuan Indonesia.Pluralisme berarti bahwa semua daerah,semua tradisi,dan semua kebudayaan patut dilestarikan dan dikembangkan.
Untuk mewujudkan suatu idealisme dalam negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa seperti suku bangsa Indonesia, Eropa, Arab, Tionghoa, India dan masih banyak lagi, maka mutlak di butuhkan suatu konsep pluralisme agar tidak memihak pada suatu golongan saja. Konsep pluralisme tersebut antara lain :
·         Bhineka Tunggal Ika
·         Undang-Undang Dasar
·         Lembaga-Lembaga Konsitusi
Dengan dibentuknya konsep pluralisme tersebut . Bisa menurunkan rasa ego masing-masing suku bangsa, sehingga apa yang kita cita-citakan bersama akan terwujud .

























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
 Identitas Nasional merupakan ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain. Warga negara yang mengerti akan identitas nasional bangsanya akan memilki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap ciri khas bangsanya. Nasionalisme sendiri adalah sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Dari nasionalisme lahirlah konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation), negara (state), dan negara-bangsa (nation state). Unsur–unsur yang membentuk nasionalisme adalah Kebudayaan, Suku Bangsa, Agama,Bahasa. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Integrasi sosial adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah.











DAFTAR PUSTAKA
MGMP PKN, Team. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Boyolalai: CV Mustika Prima.
Martono dan Suroso. 1995. Sejarah Nasional dan Umum. Surakarta: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
      Diamond, larry.1998.Nasionalisme, Konflik Etni Dan Demokrasi. Bandung.ITB.
  Hutahuruk, M. 1984. Gelora Nasional Indonesia. Jakarta : Erlangga.
  www.gooogle.com//nasionalisme Indonesia.