KATA PENGANTAR
Bismilla
hirrokhmanirrikhim.
Puji syukur kehadirat Allah swt yang maha
pengasih lagi maha penyayang, ata segala rahmat,taufiq serta hidayah Nya
penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan waktu yang telelah di
tentukan.
Dimulai dari niat yang tulus di dalam menjalankan
kewajiban, bantuan serta dorongan dari berbagai pihak, penyusunan makalah ini
dapat terselesaikan, meskipaun
penulis sadari bahwa penyusun
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, disebabkan keterbatasan keilmuan dan
pengetahuan penulis.Maka saran dan kritik yang
konstruktif dari semua pihak sangat diharapkan demi penyempurnaan selanjutnya.
Penulis ucapkan terimakasih kepada
dosen pengampu yang senantiasa memberikan arahan dan bimmbingan kepada penulis.
Dalam hal ini peulis tidak dapat membberikan imbalan suatu apapun, hanya
iringan do’a JAZAKUMULLAHU KHAIRATI WASA’ADATID DUN YA WAL
AKHIRAH. Amin.
Akhir kata semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi penulis dan siapa saja yang membaca.Amin.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………… 1
DAFTAR ISI................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………... 3
A. Latar Belakang................................................................................................ 3
B. Rumusan Masalah…………………………………………………………... 3
C. Tujuan Masalah…………………………………………………………….. 3
BAB II
PEMBAHASAN……………………………………………………………. 4
A. Pengertian Identitas Nasional ……………………………………………… 4
B. Unsur- Unsur Pembentukan Identitas Nasional
………………………….…. 5
C. Sejarah Nasionalisme Di Indonesia ……………………………………….. 6
D. Nasionalisme Di Indonesia …………………………………………...…… 7
E.
Konsep Integrasi Nasional …………………………………………..……. 8
F.
Konsep Pluralisme Dan Wawasan Kebangsaan Di Indonesia …………..….. 9
BAB III
PENUTUP………………………………………………………….……… 11
A. Kesimpulan…………………………………………………………..……. 11
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………....…….. 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belang
Seiring dengan era globalisasi yang semakin lama semakin berpengaruh
dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam pemahaman tentang kebangsaan yang
mulai tampak luntur, dengan tidak adanya wawsan kebangsaan yang sering dipahami
secara jelas. Untuk itu kita sebagai mahasiswa Indonesia sepatutnya kita
menjaga kelestarian teneang pemahaman wawasan kebangsaan, terutama kebangsaan
Indonesia sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditentukan.
Dengan adanya mata kuliah ini dimaksudkan agar mahasiswa lebih peduli
dalam pemahaman kebangsaan dan nasionalisme Indonesia yang sesuai dengan
penjelasan-penjelasan yang telah ditetapkan, dan dapat menjaga kemurnian sesuai dengan pedoman yang ada.
B. Rumusan
masalah
Adapun rumusan masalah makalah ini sebagai
berikut:
1.
Apa pengertian identitas nasional ?
2.
Apa unsur-unsur pembentukan identitas nasional ?
3.
Bagaimana sejarah nasionalisme di Indonesia ?
4.
Apa yang dimaksud dengan nasionalisme di Indonesia ?
5.
Apa konsep integrasi nasional ?
6.
Apa konsep pluralisme dan wawasan kebangsaan di
Indonesia ?
C. Tujuan
masalah
Adapun tujuan masalah makalah ini sebagai
berikut:
1. Memahami identitas nasional, baik dari
pengertian maupun unsur
2.
Mehami nasionalisme di Indonesia, baik dari sejarah
maupun pengertian
3.
Mehami konsep
integrasi nasioonal
4. Mehami konsep pluraliisme dan wawasan
kebangsaan di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Identitas Nasional
Kata “identitas”
berasal dari kata identity yang
berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau
sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan “Nasional” menunjuk pada
sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti,
budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan
tujuan. Jadi, “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat
yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan
nasional.
Pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Identitas nasional merupakan
sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional
dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
Sedangkan Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu
ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka
setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai
dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi
Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan
selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah,
sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja
berdasarkan profesi.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari
pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari
manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan
individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku,
serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia
lainnya.
Namun demikian pada
umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah
keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan
sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri
atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang
sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu
kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam
hubungan dengan manusia lain.
Secara umum
terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur
itu secara normatif berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat dan letak
geografis. Beberapa dimensi dalam identitas nasional antara lain adalah sebagai
berikut:
1. Pola Perilaku, sebagai gambaran pola perilaku
yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari,semisal adat-istiadat, budaya dan kebiyasaan.
Contohnya : ramah tamah, gotong royong, menghormati orang tua,
2. Lambang-lambang,
yakni suatu yang mengambarkan tujuan dan fungsi negara, biasanya dinyatakan
dengan lagu kebangsaan, bendera, bahasa dan undang-undang.
3. Alat-alat perlengkapan, yaitu seperangkat alat
yang di unakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan
teknologi contohnya: bangunan candi, masjid, dan gereja. Serta peralatan
manusia sperti pakaian adat teknologi bercocok tanam.
4. Tujuan yang ingin di capai. Identitas yang
bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti budaya
unggul, prestasi dalam bidang tertentu , dan tujuan bersama bangsa Indonesia
yang telah tertuang dalam UUD 1945, yakni kecerdasan, dan kesejahtraan bersama
bangsa Indonesia.
B.
Unsur-Unsur Pembentukan
Identitas Nasional
Salah satu Identitas
bangsa Indonesia adalah dikenal sebagai sebuah bangsa yang majmuk. Kemajemukan
Indonesia dapat dilihat dari:
1.
Kebudayaan
Kebudayaan merupakan
patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal dan
operasional atau aktual di dalam kehidupan sehari-hari. Aspek kebudayaan yang
menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi 3 unsur, yaitu : akal budi,
peradapan, dan pengetahuan.
Akal budi indonesia
dapat dilihat pada sikap ramah dan santun kepada sesama. Sedangkan, unsur
identitas peradapannya tercermin dari keberadaan dasar negarah pancasila
sebagai nilai-nilai bersama bangsa indonesia yang majmuk. Sebagai bangasa
maritim, keandalan bangsa indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu
merupakan identitas pengetahuan bangsa indonesia lainnya yang tidak dimiliki
oleh bangsa lain di dunia. Dan masih ada ratusan bahkan ribuan kebudayaan yang
membentuk identitas nasional.
2. Suku Bangsa
Suku bangsa bersifat
askriptif, yaitu ada sejak lahir, yaitu golongan sosial yang khusus. Tradisi
bangsa indonesia untuk hidup bersama dalam kemajmukan merupakan unsur lain yang
harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alami bangsa indonesia
dapat dilihat pada keberadaan lebih dari ribuan kelompok suku, beragam bahasa,
dan ribuan kepulauan. Yang dimana penduduk indonesia sekitar 220 juta mempunyai
300 dialek bahasa.
3.
Agama
Keanekaragaman agama
merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah indonesia. Dengan kata lain,
keragaman agama dan kenyakinan di indonesia tidak hanya dijamin oleh
konsititusi negara, tapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang
harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa indnesia.
Masyarakat indonesia
dikenal dengan masyarakat yang agamis. Di indonesia tumbuh beberapa agama, di
antaranya : Islam, Kristen protestan, katolik, Hindu, budha, kong hyu chu dll.
4.
Bahasa
Bahasa indonesia adalah
salah satu identitas nasional indonesia yang penting. Sekalipun indonesia
memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa idonesia (bahasa yang digunakan
bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) berbagai
kelompok etnis yang mendiami kepulauan Nusantara memberikan nilai identitas
tersendiri bagi bangsa indonesia.
Peristiwa sumpah pemuda
28 Oktober 1928, telah menyatakan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan
bangsa indonesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas
nasional indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa indonesia
memiliki nilai tersendiri bagi bangsa indonesia ; ia telah memberikan sumbangan
besar pada pembenrukan persatuan dan nasionalisme indonesia.
C.
Sejarah Nasionalisme di Indonesia
Tumbuhnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan Indonesia
tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama abad
ke-20. Saat itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan
di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi
semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan
bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Tokoh
pergerakan nasional sepakat tentang perlunya suatu konsep nasionalisme
Indonesia merdeka, tapi mereka berbeda dalam persoalan nilai atau watak
nasionalisme Indonesia. Hal yang patut disayangkan karena perdebatan panjang
diantara mereka tentang paham kebangsaan itu berakhir pada saling curiga dan
sulit dipertemukan. Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar tentang
watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham
ke-islaman, Marxisme dan Nasionalisme Indonesia. Para analis nasionalisme
beranggapan bahwa Islam memegang peran sangat penting dalam pembentukan
nasionalisme ini.Seperti yang diungkapkan oleh George Mc. Turnan bahwa Islam
bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga
merupakan simbol persamaan nasib (in group) menentang penjajahan asng
dan penindas yang berasal dari agama lain.
Ikatan universal Islam dalam aksi kolektifnya diwakili oleh
gerakan politik yang dilakukan oleh Sarekat Islam (SI) yang dipimpin oleh H.
Samanhoedi di Solo pada 1911 dan mengalami pasang surut pada pengujung 1920-an.
Paham marxisme pada mulanya berkembang diluar
gerakan-gerakan kebangsaan pribumi yakni Partai Nasional Hindia Belanda yang
merupakan organisasi politik Eropa-indonesia yang lahir pada tahun 1912 yang
menyerukan kesetaraan ras, keadilan sosial-ekonomi dan kemerdekaan yang
didasarkan pada kerjasama Eropa-Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya,
Soekarno mendirikan partai politik yang mengembangkan paham ideologi politik
yang berbeda dari ideologi pergerakan sebelumnya.Organisasi tersebut didirikan
pada tahun 1927 dengan nama Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan tujuan
menyempurnakan kemerdekaan Indonesia seperti partai lainnya. Gagasan dan
semangat nasionalisme PNI mendapatkan respon dan dukungan luas dari kalangan
ntelektual muda didikan barat lainnya seperti Syahrir dan Mohammad Hatta.
Konsep nasionalisme Soekarno mendapat kritikan dar kalangan Islam yang
mengkhawatirkan faham nasionalisme Soekarno dapat berkembang menjadi sikap
fanatisme buta (‘ashabiyah) kepada tanah air. Soekarno membantah tuduhan
kalangan Islam terhadap gagasan nasionalismenya. Dia juga meyakinkan
pihak-pihak yang berseberangan pandangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja
sam adengan kelompok manaun baik golongan Islam maupun Marxis.
D.
Nasionalisme di Indonesia
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama
manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari
tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri di kalangan bangsa-bangsa
yang tertindas kolonialisme dunia (seperti Indonesia salah satunya), hingga
melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri.
Nasionalisme sendiri dapat dikatakan
sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total
diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Nasionalisme
terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut
kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.
Dalam situasi perjuangan merebut
kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari
tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan
semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut kemudian mengkristal
dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme.
Dari sanalah kemudian lahir konsep-konsep turunannya, seperti :
·
Bangsa (nation)
·
Negara (state)
·
Negara-bangsa
(nation state)
Ketiganya merupakan komponen-komponen yang membentuk
identitas nasional atau kebangsaan. Para pengikut nasionalisme berkeyakinan
bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dalam
sebuah identitas atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut
bangsa (nation). Dengan demikian bangsa merupakan suatu wadah atau badan
yang didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan
persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa dan budaya.
Unsur persamaan yang mereka miliki
dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan
bersama. Tujuan bersama ini direalisasikan dalam bentuk sebuah organisasi
politik yang dibangun berdasarkan geopolotik yang terdiri atas populasi,
geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state.[1][8]
Gabungan dari dua ide tentang bangsa (nation)
dan negara (state) tersebut mewujud dalam sebuah konsep tentang negara
bangsa atau dikenal dengan nation-state dengan pengertian yang lebih
luas dari sekedar sebuah negara. Yakni sebuah bangsa yang memiliki bangunan
politik (political building) seperti ketentuen-ketentuan perbatasan
teritorial, pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri dan sebagainya.
E.
Konsep
Intergrasi Nasional
Di Indonesia istilah integrasi masih sering
disamakan dengan istilah pembauran atau asimilasi. Padahal kedua istlah
tersebut memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan,
integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti
asimilasi dan amalganasi.
Integrasi sosial adalah penyatupaduan dari
kelompok-kelompok masyarakat yang asalnya berbeda, menjadi suatu kelompok besar
dengan cara melenyapkan perbedaan dan jati diri masing-masing. Dalam arti ini,
integrasi sosial sama artinya dengan asimilasi atau pembauran
Pluralisme kebudayaan adalah pendekatan
heterogenis atau kebhennekaan kebudayaan, dengan kebudayaan suku-suku bangsa
dan kelompok-kelompok minoritas diperkenankan mempertahankan jatidiri mereka
masing-masing
dalam suatu masyarakat.
Sementara yang dimaksud dengan Integrasi Nasional adalah
penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu
keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang
banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa
integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk
menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan
multidimensional. Untuk mewujudkannya diperlukan keadilan kebijakan yang
diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa dan
sebagainya. Dengan demikian upaya integrasi nasional dengan strategi yang
mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang
diinginkan
F.
Konsep
Pluralisme dan Wawasan Kebangsaan di Indonesia
Kata pluralisme berasal dari kata “ plural
“ yang berarti banyak, beragam, dan jamak . Sesuai dengan namanya indonesia
terbentuk dari berbagai suku bangsa yang memiliki berbagai kebudayaan yang
berbeda-beda, agama yang beda dan bahasa yang berbeda pula disatukan dalam
suatu idealisme yang sama yaitu untuk memakmurkan hidup bersama di negara
indonesia yang tercinta ini .
Pluralisme mungkin merupakan
kebijakan budaya yang paling tepat.Dalam pancasila disebutkan “Persatuan
Indonesia” bukan kesatuan Indonesia.Pluralisme berarti bahwa semua daerah,semua
tradisi,dan semua kebudayaan patut dilestarikan dan dikembangkan.
Untuk mewujudkan suatu idealisme
dalam negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa seperti suku
bangsa Indonesia, Eropa, Arab, Tionghoa, India dan masih banyak lagi, maka
mutlak di butuhkan suatu konsep pluralisme agar tidak memihak pada suatu
golongan saja. Konsep pluralisme tersebut antara lain :
·
Bhineka
Tunggal Ika
·
Undang-Undang
Dasar
·
Lembaga-Lembaga
Konsitusi
Dengan dibentuknya konsep pluralisme tersebut . Bisa
menurunkan rasa ego masing-masing suku bangsa, sehingga apa yang kita
cita-citakan bersama akan terwujud .
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Identitas Nasional merupakan ungkapan
nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan
bangsa lain. Warga negara yang mengerti akan identitas nasional bangsanya akan
memilki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap ciri khas bangsanya.
Nasionalisme sendiri adalah sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang
secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa.
Dari nasionalisme lahirlah konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation),
negara (state), dan negara-bangsa (nation state). Unsur–unsur yang membentuk
nasionalisme adalah Kebudayaan, Suku Bangsa, Agama,Bahasa. Integrasi diartikan
dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Integrasi
sosial adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat
menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat
kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Dapat pula diartikan bahwa
integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk
menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah.
DAFTAR PUSTAKA
MGMP PKN, Team. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Boyolalai: CV Mustika Prima.
Martono dan Suroso. 1995. Sejarah
Nasional dan Umum. Surakarta: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Diamond, larry.1998.Nasionalisme, Konflik Etni Dan Demokrasi.
Bandung.ITB.
Hutahuruk, M.
1984. Gelora Nasional Indonesia. Jakarta : Erlangga.
www.gooogle.com//nasionalisme
Indonesia.